Kendal, 2025 – Desa Kalibogor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, kini memiliki peta administrasi terbaru yang disusun untuk memperjelas batas wilayah desa sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pembangunan.
Peta administrasi ini berfungsi sebagai gambaran visual batas wilayah yang akurat. Keberadaan peta menjadi alat bantu penting dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, penataan wilayah, hingga memudahkan koordinasi antarperangkat desa, instansi pemerintah, maupun masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan administratif dan pelayanan publik.
Selain itu, peta administrasi juga menjadi dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan desa. Dengan adanya peta yang jelas, desa dapat lebih mudah menyusun rencana pembangunan sesuai dengan kondisi wilayah, serta mengoptimalkan potensi yang ada di setiap dusun maupun RT dan RW.
Secara administratif, Desa Kalibogor terdiri atas dua dusun, yakni Dusun Kalibogor dan Dusun Jatinom. Kedua dusun tersebut terbagi ke dalam 3 Rukun Warga (RW) dan 13 Rukun Tetangga (RT). Pembagian ini membantu mempermudah pengelolaan masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil dan teratur.
Letak geografis Desa Kalibogor berada di kawasan pegunungan, sehingga memiliki karakter wilayah yang khas. Adapun batas wilayahnya, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Tambahrejo (Kecamatan Pageruyung), sebelah timur berbatasan dengan Desa Sukomangli (Kecamatan Patean), serta sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sukorejo dan Desa Kebumen (Kecamatan Sukorejo). Kondisi ini menjadikan Desa Kalibogor sebagai bagian penting dalam struktur wilayah Kecamatan Sukorejo yang terdiri dari 18 desa.
Pembuatan peta administrasi Desa Kalibogor juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik batas wilayah. Hal ini penting mengingat batas yang jelas dapat mencegah terjadinya perselisihan antarwilayah, baik dengan desa tetangga maupun antarwarga. Dengan demikian, desa dapat lebih fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih jauh, peta ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan. Melalui peta administrasi, desa dapat melakukan perencanaan yang terarah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya peta administrasi terbaru ini, Desa Kalibogor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah, memperkuat dokumentasi wilayah desa, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dipost : 29 Agustus 2025 | Dilihat : 4
Share :